Rabu, 18 Mei 2016

Analisis Paadigma Perubahan Sosial



A.    Pengertian Perubahan sosial
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
 Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding­an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru­bahan.Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng­alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat
B.     Teori-teori Perubahan Sosial

1.      Teori Rasionalisasi Hukum (Max Weber )
Bahwa hukum akan berubah sesuai perubahan rasionalitas, masyarakat semakin masyarakat rasional hukum sistematis. Semakin masyarakat irasional hukum semakin tradisional.
2.      Teori represif restitutif (emil Durkhem )
Hukuman menimbulkan kesengsaraan. Suatu saat akan berubah menjadi hukum restitutif
3.      Teori Gerakan Sosial
Bahwa ketidakpuasan terhadap bidang – bidang tertentu dapat menimbulkan keadaan tidak tentram yang menyebabkan terjadinya gerakan untuk melakukan perubahan.

C.    Paradigma Perubahan sosial dan Hukum

a)      Hukum sebagai Pelayan (mengikuti) kebutuhan Masyarakat.
Masyarakat berubah hukum ikut berubah, selera masyarakat berubah hukum ikut berubah.
Maksudnya jadi hukum itu digunakan sebagai pelayan atau sebagai kebutuhan dari masyarakatnya, atau juga bisa disebut hukum itu mengikuti selera dari masyarakat.

Ciri-cirinya :
·      Perubahan hukum perubahan sosial cenderung
·      Hukum selalu menyesuaikan diri kepada perubahan sosial
·      Hukum berfungsi sebagai alat mengabdi kepada perubahan sosial.


b)     Hukum dapat menciptakan perubahan sosial.
Hukum diubah untuk merubah masyarakat
Jadi maksudnya hukum itu diciptakan untuk merubah tingkah laku dari masyarakat itu sendiri, agar msyarakat itu merasa nyaman dan bisa tertib dalam menjalankannya.

Ciri-cirinya :
·         Hukum berorientasi kepada masa depan.
·         Hukm dapat dipakai sebagai alat perubahan.

D.    Analisis UU dengan Paradigma perubahan sosial dan kasusnya
Ø  Sesuai dari paradigma pertama yang berbunyi “hukum sebagai pelayan (mengikuti) kebutuhan masyarakat” bisa saya analiskan sama dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 35 tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum dalam pasalnya, pasal 1 itu disebutkan  bahwa angkutan dan kendaraan adalah alat sebagai transportasi bagi masyarakat yang dimana jika seseorang memakai kendaraan tersebut maka orang akan dikenakan biaya. Dan harus pergi ke terminal-terminal atau pangkalan ojek terlebih dahulu, maka dari itu pada tahun  2016 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan-peraturan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yaitu no 32 tahun 2016. Dalam isi BAB IV bahwa untuk meningkatkan kemudahan dalam pemesanan jasa angkutan orang tidak dalam trayek. Angkutan orang dapatmenggunakan aplikasi yang berbasis tekonologi informasi.
Sesuai dengan kasusnya GO Ojek yaitu Sejumlah sopir angkutan umum jenis taksi terlibat aksi pukul dengan sejumlah pengemudi ojek online (Gojek) saat menggelar demo di Jalan Jenderal Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan, (22/3). Pantauan kejadian bermula ketika terjadi cekcok mulut di antara keduanya lantaran para sopir taksi tersebut memblokir ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Sejumlah pihak di antara keduanya sempat saling bernegosiasi agar tidak terjadi keributan yang mampu membuat resah para pengguna jalan yang lain. Namun, beberapa oknum dari banyaknya kerumunan antara sopir taksi dan pengemudi gojek tiba-tiba menyerobot dan terjadilah aksi pukul tersebut. Beruntung peristiwa tersebut mampu didamaikan oleh petugas kepolisian dan dinas perhubungan yang bersiaga tak jauh dari lokasi kejadian. Akhirnya, mereka para sopir taksi berhasil dibubarkan begitu pula para pengemudi gojek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Maka dari itu untuk melindungi GO Ojek Pemerintah mengeluarkan Peraturan-peraturan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yaitu no 32 tahun 2016 itu agar sesorang lebih mudah dalam memakai pelayanan angkutan umum dan lebih mudah dalam memesan karena sudah memakai system berbasis teknologi informasi. Dalam hal tersebut Pemerintah Hanya mengikuti perkembangan zaman saja yang sekarang ini zaman terkenalnya yang namanya internet, maka dapat saya simpulkan bahwa hukum mengikuti perkembangan dari masyarakatnya.
Ø  Sesuai dengan Paradigma yang kedua yang berbunyi “Hukum dapat menciptkan Perubahan Sosial “ nah dari sini bisa saya analisis dari Peraturan Penyelenggaraan Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yaitu no 32 tahun 2016 dalam BAB IV disebutkan bahwa untuk meningkatkan kemudahan dalam pemesanan jasa angkutan orang tidak dalam trayek. Angkutan orang dapatmenggunakan aplikasi yang berbasis tekonologi informasi. Seperti adanya GO Ojek masyarakat yanga umumnya memesan atau memakai kendaraan umum yang bisa hanya datang ke terminal, atau pangkalan ojek sekarang suadah bisa menggunakan lewat teknologi informasi yaitu lewat internet atau alat yang setiap hari kita pegang (HP). Nah dari sini Masyarakat berubah akan memakai jasa GO Ojek karena dalam sistemnya yang sangat mudah atau tidak merepotkan dari masyarakat itu sendiri seperti kita yang membutuhkan kendaraan yang mendadak hanya dengan memesan lewat HP maka Ojek itu pun akan langsung datang ke tempat kita secara langsung denga  begitu masyarakat akan merasa nyaman dan sepontan masyarakat akan berubah karena adanya hal tersebut. Dan juga  dengan perkembangan internet yang semakin maju ini banyak sekali orang yang menggunakan internet dikalangan orang biasa hingga sampai dikalangan orang-orang besar. Jadi adanya peraturan di atas Hukum dapat merubah masyarakat yang dulunya hanya bisa memesan angakutan di terminal atau di pangkalan ojek sekarang bisa menggunakan internet atau sistem teknologi informasi. Dan bisa menimbulkan kemudahan dari diri masyarakat sendiri, sebab masyarakat tidak repot lagi dan lebih nyaman.

Minggu, 17 April 2016

Makalah stratifikasi sosial



MAKALAH STRATIFIKASI SOSIAL
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam suatu kajian dalam sosiologi ada beberapa yang harus disoroti sebagai ilmu, guna menegetahui bagaimana tingkat perkembangan manusia, mulai dari kelahiran samapai dia bersosialisasi dalam masyarakat. Manusia, masyarakat dan lingkungan merupakan fokus kajian sosiologi yang dituangkan dalam kepingan tema utama sosiologi dari masa kemasa. Mengungkap hubungan luar biasa antara keseharian yang dijalani oleh seseorang dan perubahan serta pengaruh yang ditimbulkannya pada masyarakat tempat dia hidup, dan bahkan kepada dunia secara global. Banyak sekali sub kajian dan istilah dalam sosiologi yang membahas perihal tentang, manusia, masyarakat dan lingkungan, salah satunya adalah stratifikasi sosial.
Stratifikasi merupakan karakteristik universal masyarakat manusia. Dalam kehidupan sosial masyarakat terdapat diferensiasi sosial dalam arti, bahwa dalam masyarakat terdapat pembagian dan pembedaan atas berbagai peranan-peranan dan fungsi-fungsi berdasarkan pembedaan perorangan karena dasar biologis ataupun adat. Untuk lebih detailnya, pemakalah akan memaparkan beberapa definisi maupun system, dampak dan lain sebagainya yang menguak apa yang ada dalam stratifikasi sosial.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial?
2. Bagaimana system stratifikasi sosial?
3. Apa saja dimensi stratifikasi sosial?
4. Apa dampak stratifikasi sosial?
5. Bagaimana mobilitas sosial?
6. Pendekatan apa saja yang dilakukan dalam stratifikasi sosial?
7. Teori apa saja dalam stratifikasi sosial?
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui definisi stratifikasi sosial
2. Untuk mengetahui system dalam stratifikasi sosial
3. Untuk mengetahui dimensi dalam stratifikasi sosial
4. Untuk mengetahui dampak adanya stratifikasi sosial
5. Untuk mengetahui mobilitas sosial
6. Untuk mengetahui pendekatan yang dilakukan dalam startifikasi sosial
7. Untuk mengetahui teori dalam stratifikasi sosial

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli:[1]
a. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda
d. Drs. Robert. M.Z. Lawang
Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan kelas sosial sering kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara stratifikasi sosial dan kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep pengertian stratifikasi sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang rancu. Stratifikasi sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam tingkatan atau strata dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi sosial berarti mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang dalam keadaan yang tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya berada dalam ruang lingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih merujuk pada satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi sosial. Kelas sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota memiliki orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang secara umum sama.[2]
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
B.     Sistem Stratifikasi sosial
Sistem stratifikasi sosial dalam masyrakat ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu ke status yang lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja sebagai petani mempunyai kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu meningkatkan kesalehannya dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani dapat mengubah statusnya menjadi seorang dokter atau menjadi presiden sekalipun, apabila ia rajin belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu. Sebaliknya seorang anak presiden belum tentu dapat mencapai status presiden. Dengan demikian berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan kualitas dan kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya terdapat motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha memperbaiki status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka lebih dinamis dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi. Pada Sistem stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah ke status satu ke status lainnya dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya kemungkinan untuk dapat masuk ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:[3]
a) Keanggotaan pada kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
b) Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
c) Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e) Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f) Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Ada juga yang namanya Stratifikasi campuran. Stratifikasi campuran, diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang mempunyai kedudukan terhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Dengan demikian, stratifikasi terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
C.    Dimensi stratifikasi sosial
Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi, kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan juga mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:[4]
1. Ukuran Kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya., kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2. Ukuran Kekuasaan
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan.
3. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehoramatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif kerana ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hak yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walaupun tidak halal.
Dapat saya simpulkan bahwa dalam dimensi stratifikasi sosial ada empat yang mendorong seseorang untuk disegani maupun dihormati dalam konteks stratifikasi sosial. Yang pertama adalah kekayaan. Dengan adanya suatu kekayaan, orang akan membeli apa saja yang dia mau. Yang kedua adalah kekuasaan. Kekuasaan akan digunakan sebagai penundukan seseorang yang berada dibawahnya. Yang ketiga adalah kehormatan, dimana seseorang akan disegani oleh masyarakat jika ia adalah tokoh utama dan yang di sepuhkan di masyarakat itu. Yang keempat adalah ilmu pengetahuan, jika seseorang pendidikannya tinggi dan dia sudah mendapatkan gelar doktor maupun magister, secara tidak langsung akan ada rasa sistem kelas terhadap seseorang yang tidak pernah sama sekali menduduki bangku sekolah.
D.    Damapak Stratifikasi Sosial
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses  masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaiaan, tingkat umur (senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat diantaranya : Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang
dianggab asli) dianggab sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi.[5]
Dapat saya uraikan bahwa dampak adanya suatu stratifikasi akan mengakibatkan adanya hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Kelas yang tergolong atas akan memegang peranan kelas bawah yang notabenya harus disamakan, karena sesama makhluk tuhan. Secara teoritis memang semua masyarakat dianggap sederajat, akan tetapi pembedaan tersebut merupakan gejala universal yang merupakan sistem sosial dalam masyarakat. Maka dari itu, meski ada stratifikasi sosial seseorang atau masyarakat harus memegang konsep keadilan.
E.     Mobilitas Sosial
Dalam sosiologi mobilitas sosial berarti perpindahan status dalam stratifikasi sosial. Sebagaimana nampak dari definisi Ransford, mobilitas sosial dapat mengacu pada individu maupun kelompok. Contoh yang diberikan Ronsford mengenai mobilitas sosial individu ialah perubahan status seseorang dari seorang petani menjadi seoarang dokter. Mobilitas sosial suatu kelompok terjadi manakala suatu minoritas etnik atau kaum perempuan mengalami monilitas, misalnya mengalami peningkatan dalam penghasilan rata-rata bila dibandingkan dengan kelompok mayoritas.[6]
Suatu bahan pokok yang banyak mendapat perhatian ahli sosiologi adalah masalah mobilitas intragenerasi dan mobilitas antargenerasi. mobilitas intragenerasi mengacu pada mobilitas sosial yang dialami seseorang dalam masa hidupnya; misalnya dari asisten dosen menjadi guru besar atau dari perwira pertama menjadi perwira tinggi. Mobilitas anatargenerasi dipihak lain mengacu kepada perbedaan status yang dicapai seseorang dengan status orang tuanya; misalnya anak seorang tukang sepatu yang berhasil menjadi insyiur, atau anak menteri menjadi pedagang kaki lima.[7]
Suatu study yang sering menjadi bahan acuan dalam bahasan mengenai mobilitas antargenerasi ialah penelitian Blau dan Duncan terhadap mobilitas pekerjaan di AS. Kedua ilmuan sosial ini menyimpulkan dari data mereka bahwa masyarakat Amerika merupakan masyarakat yang relatif terbuka karena didalamnya telah terjadi mobilitas sosial vertikal antargenerasi, dan dalam mobilitas intragenerasi pengaruh pendidikan dan pekerjaan individu yang bersangkutan lebih besar dari pada pengaruh pendidikan dan pekerjaan orang tau. Dengan perkatan lain, dalam tiap generasi telah terjadi peningkatan sattus anak sehingga melebihi status orang tuanya. Dan dalam tiap generasi pun telah terjadi peningkatan status anak sehingga melebihi status yang diduduki pada awal kariernya sendiri.
Pada masyrakat yang mempunyai sistem stratifikasi terbuka pergantian status dimungkinkan. Meski dalam masyarakat demikian terbuka kemungkinan bagi setiap anggota masyarakat untuk naik turun dalam herarki sosial, dalam kenyataan mobilitas sosial antargenerasi maupun intragenerasi yang terjadi bersifat terbatas.
F.     Pendekatan dalam Stratifikasi sosial
Ada tiga pendekatan dalam mempelajari stratifikasi sosial:[8]
1. Metode obyektif
Yaitu suatu penilaian obyektif terhadap orang lain dengan melihat dari sisi pendapatannya, lama atau tingginya pendidikan dan jenis pekerjaan.
2. Metode subyektif
Dalam metode ini strata sosial dapat dirumuskan menurut pandangan anggota masyarakat yang menilai dirinya dalam hierarki kedudukan dalam masyarakat.
3. Metode reputasi
Dalam metode ini golongan sosial dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing dalam stratifikasi masyarakat itu.
Dengan demikian, ada tiga pendekatan dalam memplajari stratifikasi sosial, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.
G.    Teori-teori Stratifikasi Sosial
Ada beberapa teori yang harus kita pahami dalam memplajari stratifikasi sosial:[9]
1. Teori Evolusioner-Fungsionalis
Dikemukakan oleh ilmuwan sosial yaitu Talcott parsons. Dia menganggap bahwa evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang, yang disebutnya sebagai ”kapitalis adaptif”.
2. Teori Surplus Lenski
Sosiolog Gerhard Lenski mengemukakan bahwa makhluk yang mementingkan diri sendiri dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya.
3. Teori Kelangkaan
Teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama timbul dan semakin intensnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk.
4. Teori Marxian
Menekankan pemilikan kekayaan pribadi sebagi penentu struktur strtifikasi.
5. Teori Weberian
Menekankan pentingnya dimensi stratifikasi tidak berlandaskan dalam hubungan pemilikan modal.
Dengan demikian, ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial, diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang mengarah kepada egoisme, teori Kelangkaan yang mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege dan prestise. Stratifikasi sosial terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
Dalam dimansi stratifikasi sosial ada 4 yang dapat tergolongkan, yaitu kekayaan, kekuasaan, ehormatan, ilmu pengetahuan. Semuanya akan berdampak terwujudnya hukum rimba, dimana yang tergolong menjadi kelas atas sepenuhnya akan memegang peranan kelas bawah. Didalam stratifikasi sosial ada tiga pendekatan yang digunakan, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.
Disamping adanya pendekatan, dalam stratifikasi juga ada teori. Ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial, diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang mengarah kepada egoisme, teori Kelangkaan yang mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.




DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan, Bumi Aksara, (Jakarta : IKAPI,1994).
Davis Kingslay, Human Society, cetakan ke-13,( New York: Macmillan Company, 1960 ).
Karsidi Ravik. Sosiologi Pendidikan . (Surakarta,UNS press, 2007).
Sanderson Stephen K.. Makro Sosiologi sebuah pendekatan terhadap realitas sosial.(Jakarta: PT RajaGrafindo., 2003).
Setiadi Elly M. Dan Kolip Usman , Pengantar Sosiologi (Jakarta: Kencana, 2011).
Soekanto Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Cetakan Ke Empat Puluh Empat, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012).
Soekanto Soerjono, Pengantar Sosiologi,Cetakan Keempat, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1990).
Sunarto Kamanto. Pengantar Sosiologi . Cetakan ketiga, (Jakarta, Penerbit fakultas Ekonomi, 2004).



[1] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori dan Terpan, Bumi Angkasa, (Jakarta:IKAPI,1994), hlm. 83.
[2] Elly.M. Setiadi dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi (Jakarta:Kencana, 2011), hlm. 399.
[3] Kingslay Davis, Human Society, cetakan ke 13 (New York:Macmillan Company,1960),hlm. 378-379.
[4] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, cetakan ke 44, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2012),hlm. 207-208.
[5] Soejarno Soekanto,Pengantar Sosiologi,cetakan ke 4, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1990), hlm.254.
[6] Prof. Dr. Kamto Sunarto. Pengantar Sosiologi, cetakan ke 3, (Jakarta, Penerbit Fakultas Ekonomi,2014).hlm. 87
[7] Ibid.,hal.87
[8] Dr. Ravik Karsidi. Sosiologi Pendidikan, (Surakarta,UNS press,2007) hal.175-177.
[9] Stephen K. Sandreson, Makro Sosiologi sebuah pendekatan terhadap realitas sosial, (Jakarta:PT Raja Grafindo.,2003)., hlm. 157.